Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Ternyata Lebih Rendah dari PNS, Begini Kata BKN

Minggu 07-08-2022,07:00 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Wanda Novi

“Sebaiknya take home pay PNS dan PPPK disejajarkan untuk kelas jabatan sama. Keduanya sama-sama ASN,” kata Bima Haria Wibisana, dikutip Pojoksatu.id dari JPNN, Sabtu (6/8).

Bima Haria Wibisana menegaskan, besaran tunjangan kinerja daerah yang diberikan kepada PPPK dan PNS disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing pemda.

Dia pun mengimbau agar PPPK bersyukur karena sudah diberikan gaji dan tunjangan PPPK lebih besar dibandingkan saat masih honorer, apalagi di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil. (Pojoksatu-red)

 

Kategori :