BANDUNG - Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Badan Informasi Geospasial (BIG), Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan peta atau gambaran terkait dengan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan.
Menurutnya, peta dasar tersebut akan akan dimanfaatkan untuk kepentingan yang lainnya.
"Kita baru satu aspek peta dasar. Tapi kan harus dibantu atau dibanding dengan peta tematik yang lain. Misalnya tema bagaimana kondisi daya dukungnya. Itu bukan BIG, tapi itu masuk ke lingkungan, dan itu harus orang-orang lingkungan yang mengkaji. Tapi berdasarkan peta dasar dari BIG, itu yang penting," ucap Sumaryono di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (2/8).
Sehingga dengan adanya hal tersebut, Sumaryono menjelaskan bahwa nantinya kementerian-kementerian yang akan menindaklanjuti terkait peta dasar tersebut.
Bahkan pihaknya akan mengingatkan bahwa peta dasar harus menjadi acuan dalam pembangunan IKN. Akan tetapi, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat berkomentar banyak, sebab terkait dengan Ibu Kota Negara (IKN) bukan menjadi kewenangannya.
"Selama mereka menggunakan peta dasar kita, karena peta itu sekarang sudah menjadi bahan delik hukum, kalau mereka salah maka bermasalah. Makanya mereka harus kembali ke peta dasar. Kalau peta dasar jangan mengambil yang lain kecuali hanya BIG saja," imbuhnya
(San)