TANGGERANG- Ribuan kosmetik ilegal dengan kandungan bahan berbahaya disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tanggerang Banten pada Senin (1/8/2022)
Ribuan kosmetik ilegal tersebut, ditemukan petugas BPOM saat melakukan penertiban pada 15 sarana distribusi di delapan wilayah di Kabupaten Tangerang sejak 18-25 Juli 2022.
Mulai dari wilayah kecamatan Kelapa Dua, Teluk Naga, Pasar Kemis, Curug, Kosambi, Pagedangan, Mauk, dan Cikupa.