JAKARTA- Setelah Paypal diblokir karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkung Privat, kini dikabarkan Kominfo membuka pemblokiran Paypal dimulai dari hari Senin (1/8/2022) hingga hari Jumat (8/8/2022)
Adapun pembukaan blokir itu dilakukan setelah mendengar masukan terkait masih banyak dana masyarakat yang tersimpan di aplikasi tersebut. “Menteri Kominfo memberikan kebijakan untuk membuka sementara PayPal. Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” kata Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan, Senin 1 Agustus 2022.Buka Blokir Paypal Kurang Dari Seminggu, Kominfo Minta Masyarakat Untuk Segera Memindahkan Uang
Senin 01-08-2022,13:38 WIB
                    
                                                
                Editor : Nurmahadi            
 
        
        
            Kategori :