Cek Sekarang! Inilah Jadwal SIM Keliling 1 Agustus 2022 di Jabodetabek

Senin 01-08-2022,10:01 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Nurmahadi

JAKARTA- Pelayanan serta lokasi jadwal SIM Keliling di Jabodetabek pada tanggal 1 Agustus 2022 dilakukan sesuai protokol kesehatan. Kali ini pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dalam maupun luar Jawa Bali

Hal ini seiring dengan menurunnya tren kasus COVID-19 di beberapa daerah, sehingga sejumlah layanan publik seperti Gerai SIM Keliling beberapa menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Artinya, semua wilayah khususnya di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) mengalami pelonggaran aktivitas publik.

 

Masing-masing wilayah di Jabodetabek untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM Keliling pun dibuka sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan masing-masing satuan Polisi Daerah (Polda).

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan SIM, pelayanan Gerai SIM Keliling di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi beroperasi sesuai jadwal.

 

Pelayanan Gerai SIM Keliling di wilayah sekitar Jabodetabek tersebut, tetap menerapkan SOP protokol kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

Syarat-syarat atau peraturan dalam lalu lintas di Indonesia telah ditetapkan, pemilik kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, salah satu yang harus dilengkapi dengan mengantongi SIM.

 
  Tentu saja, selain surat-surat kendaraan lengkap, pengemudi mobil dan sepeda motor harus membawa SIM ke mana pengendara pun tujuan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Hal tersebut berlaku sesuai ketentuan untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Jika masa berlaku SIM lewat dari tanggal pembuatan, makan menerbitkan SIM baru dari awal.

Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp.  75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat penambahan SIM A dan C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

    3. Bukti Cek Kesehatan.

Demikian informasi pelayanan Gerai SIM Keliling di wilayah sekitar Jabodetabek semoga bermanfaat.

Berikut Rangkuman Jadwal SIM Keliling di Jabodetabek

    Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini:

Jakarta Timur

Garuda Mall Grand Cakung

08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jakarta Selatan

Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel

08.00 WIB s/d 14.00 WIB

LTC Glodok Jakbar

08.00 Wib s/d 14.00 WIB

    Jakarta Pusat

Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus

    08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jadwal SIM Keliling di Wilayah Bogor Hari Ini:

Senin

Lippo Plaza Keboen Raya

09.00 - 12.00 WIB

Jadwal SIM Keliling di Wilayah Depok Hari Ini:

    Senin

Perawatan Motor Honda

Trans Studio Mall Cibubur

Depok Twon Square

    09.00 - 18.00 WIB

Jadwal SIM Keliling di Wilayah Tangerang Kota Hari Ini:

    Senin

Plaza Shinta Mall Karawaci

08.00 - 13.00 WIB

Jadwal SIM Keliling di Wilayah Tangerang Selatan Hari Ini:

Senin

Polsek Curug: 08.00-13.00 WIB.

ITC BSD: 08.00-17.00 WIB.

Jadwal SIM Keliling di Wilayah Bekasi Kota Hari Ini:

Senin

Carrefour Harapan Indah

    08.00-10.00 WIB

Tags : #sim keliling #sim #kendaraan roda empat #kendaraan roda dua #jadwal sim keliling jabodetabek #gerai sim keliling tangerang #gerai sim keliling jakarta #gerai sim keliling depok #gerai sim keliling bogor #gerai sim keliling bekasi #gerai sim
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini