Radarjabar.disway.id, BOGOR - Camat Bogor Tengah, Kota Bogor, Abdul Wahid, angkat bicara perihal gosip yang beredar pada salah satu media lokal Bogor yang menyeret dirinya menyelewengkan kewenangan dalam menangani sejumlah perkara di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Mawar sebagai relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Presiden Teater, Jl. MA Salmun dan Jalan Merdeka, Kota Bogor.
Wahid sapaanya, dituding turut campur tangan atas keluarnya para pedagang TPS Mawar yang terletak di Jalan Mawar, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah. Lantaran, para pedagang itu, kembali berjualan di pinggir jalan raya dan trotoar Jalan Raya Merdeka, tak jauh dari Makorem 061 Suryakancana.
Pernyataan itu dikutip dari Wakil Ketua Koperasi Mirah Jaya Berkarya (KMJB), Salim Basalamah pada Rabu (27/07) lalu. Disebutkan juga, padahal ketika itu TPS Mawar sudah diisi oleh para PKL dan beroperasi selama lima bulan. Hingga akhirnya kembali kosong.
Tudingan itu menelisik pada dugaan laporan Haviz yang bertugas sebagai Pengawas Koperasi. Disampaikan, pada malam hari telah datang mobil Trantib Kecamatan Bogor Tengah, dengan membawa kurang lebih empat puluh dus botol air mineral, untuk ditaruh di kantor koperasi yang berada di TPS Mawar.
Bahkan Wahid digosipkan, bahwa sejumlah air minum kemasan yang dititipkan ke sekretariat koperasi itu atas perintahnya. Salim menyebut, Wahid meminta pihak pengurus koperasi agar air minum kemasan itu dijual ke para pedagang di TPS Mawar. Lantas pihak KMJB dengan tegas menolak.
Atas mencuatnya kabar tersebut, Wahid menggelar konferensi pers di kantornya didampingi Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Pakuan Jaya, Deni Ari Wibowo dan Koordinator Pedagang TPS Mawar serta perwakilan pedagang, Jumat (29/07) siang. Dia menegaskan, bahwa tudingan yang diangkat pada salah satu media tersebut tidak sesuai fakta.
Wahid mengecam keras atas gosip beredar yang merugikan pihaknya. Bahkan, pertanggal 28 Juli 2022, dia mengaku telah melayangkan Hak Jawab pada kantor media yang telah mempublikasi berita tersebut.
"Adanya campur tangan saya dibalik peristiwa para Pedagang di TPS Mawar kembali berjualan di pinggir jalan raya dan trotoar jalan raya Merdeka itu tidak benar. Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pedagang, peristiwa tersebut dikarenakan kebijakan Koperasi Mirah Jaya Berkarya yang secara sepihak menaikkan sewa lapak yang membuat para pedagang keberatan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (29/07).
Terkait tudingan, sejumlah dus air mineral yang dititipkan ke Sekretariat KPMJB untuk diperjual belikan atas perintahnya, Wahid dengan tegas menyatakan tidak benar.
Menurutnya, kejadian itu sudah terjadi 8 bulan lalu. Dia bercerita, kala itu koordinator pedagang yang bernama Kusnalin meminta tolong pihaknya untuk memesankan 40 dus Air Mineral.
"Pada saat itu kebetulan saya sedang mengerjakan pernbangunan sentra kuliner sempur bersama PT.Mayora yang memiliki produk air mineral, sehingga saya membantu pemesanan air mineral dari Saudara Kusnalin ke PT Mayora (merk Le Minerale)," jelasnya.
Kemudian, adanya tudingan yang menyebut dirinya telah memaksa pedagang membayar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu dalam satu hari untuk air mineral dan satu bungkus rokok sebagaimana disampaikan oleh Salim Basalamah adalah tidak benar.
"Silahkan ditanyakan kepada pada Pedagang kapan saya atau melalui siapa saya melakukan hal sebagaimana disebut di atas," serunya.*** (YUD)