Artis Indonesia Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan lantaran diketahui bebas pergi ke luar negeri. Padahal statusnya masih tersangka dan wajib lapor atas kasus UU ITE.
Nikita Mirzani diketahui telah terbang ke luar negeri sejak tanggal 27 Juli 2022. Hal inipun jadi tanda tanya, dan jadi kritikan netizen, bagaimana tersangka bisa bebas ke luar negeri.
Kepastian Nikita Mirzani melakukan perjalanan ke luar negeri dibenarkan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta Habiburrahman.
“Kalau dari data yang kami miliki memang benar saudari Nikita Mirzani melintas di TPI Soekarno Hatta,” ujar Habiburrahman, Kamis (28/7/2022).
Habiburrahman menjelaskan dari data perlintasan yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta menunjukan, bahwa perempuan 36 tahun itu melakukan perlintasan ke luar negeri pada Rabu (27/7/2022) pukul 11.28 WIB.
Dia mengungkapkan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta telah melaksanakan prosedur sesuai SOP, karena tidak ada pencekalan atas nama Nikita Mirzani.
Soal negara tujuan Nikita Mirzani, Habiburrahman tidak mengetahui. “Kalau di data kami, tidak terlihat tujuannya ke mana,” sebutnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani tersangka atas kasus laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra di Polres Serang Kota. Dia ditangkap dalam penjemputan paksa ketika berada di Senayan City Mal bersama anak-anaknya. Sempat ditahan 24 jam dalam rangka pemeriksaan, Nikita Mirzani dibebaskan dan diharuskan wajib lapor.