"Bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi," katanya.
Kemudian dalam melalukan otopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak diantaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," jelas Jhonson.
Pada pelaksanaan otopsi ulang kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri, pihak keluarga diperbolehkan melihat langsung.
"Kesepakatannya keluarga diperbolehkan melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," papar Jhonson. (fin)