Radarjabar.disway.id, BANDUNG - Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar, Andri Mochamad Saftari mengungkapkan bahwa kompleksitas permasalahan dan kejahatan anak di Jawa Barat marak terjadi.
"Pemerintah Daerah selaku penyelenggara negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak" ujarnya saat dihubungi, Minggu (24/7).
Andri memaparkan bahwa hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stunting dan sejumlah kasus lain masih tinggi.
"Kami menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak" bebernya.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar ini menuturkan bahwa upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Keluarga dan Masyarakat Bertanggungjawab terhadap perlindungan anak.
Perlindungan anak, tuturnya, harus menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan masyarakat. Indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, juga dengan implentasi di lapangan bahwa anak-anak benar terlindungi haknya.
"Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait Bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas" tuturnya.
"Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan sejumlah lembaga atau organisasi perlindungan anak tak miliki konsep dan anggaran yang jelas," sambungnya.
Andri memaparkan bahwa melalui momentun Hari Anak Nasional ini, KMPPA Provinsi Jawa Barat sebagai komunitas masyarakat dari berbagai profesi, latar belakang organisasi yang peduli pada masalah anak, hadir di kota dan kabupaten untuk mendukung dan mendorong pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Kami berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan tidak ekskusif merasa perlindungan anak cukup ditangani oleh Dinas Perlindungan Anak" paparnya.
"Sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan perlindungan anak demi kepentingan terbaik bagi anak menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat imbuh Gungun Ketua KMPPA Kota Bandung" tandas Andri.*** (Arv)