"Jadi bukan membunuh atau mematikan hama tapi mengusir biar hama pergi dan enggak balik lagi, terus enggak bahaya buat tanaman dan tanah juga," tambah Mang Utep.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran menyampaikan, para kelompok tani akan diberi bantuan berupa stimulus pupuk akibat cuaca ekstrim tahun ini.
"Tahun depan (2023) pak Bupati ada hibah untuk kelompok (tani)," paparnya.
Tisna menjelaskan, pemberian dana hibah bagi kelompok-kelompok tani oleh Pemerintah Kabupaten Bandung itu, sudah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp26 miliar rupiah.
"Rata-rata per kelompok diberi Rp10 Dihitung per orang Rp500 ribu (rupiah) di setiap kelompok (tani) untuk stimulan pemberian pupuk," ujar Tisna.
Terkait hal itu, Mang Utep berharap, agar pendataan serta pendaftaran kelompok tani supaya bisa dapat bantuan pupuk itu melibatkan pemerintah desa.
"Supaya kita gak bingung, jadi pemdes bantu kita urusin administratifnya, supaya ada pengawasan juga biar tepat sasaran bantuan sampai ke kelompok tani," pungkasnya.
"Kelompok tani di desanya jelas dan pemberian bantuan juga saya harap langsung ke kelompok taninya, pihak desa bantu pemberkasan dan pengawasan saja," tutup Mang Utep.*** (Bas)