Radarjabar.disway.id, BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk kali pertama menerapkan layanan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, melalui peluncuran Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smartcard Berbasis Radio Frequency Identification (RFID), Senin (18/07).
Peluncuran Smartcard Berbasis Radio Frequency Identification (RFID) dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan pengujian kendaraan bermotor agar memastikan kendaraan laik jalan.
Plt Bupati Bogor menambahkan, inovasi itu juga guna meningkatkan keselamatan berkendara dan untuk mengantisipasi pemalsuan buku bukti lulus uji. Dengan begitu, masyarakat Kabupaten Bogor bisa dengan mudah mengetahui bukti lulus uji laik jalan dengan mudah secara digital menggunakan QR-CODE yang dapat diakses melalui smart phone.
“Hari ini peluncuran layanan uji kendaraan bermotor berbasis elektronik, Alhamdulilah bisa diterapkan di Dishub Kabupaten Bogor. Ini merupakan inovasi baru, mudah-mudahan bisa memaksimalkan pelayanan, meningkatkan dan mengamankan para pemilik kendaraan yang sudah berbayar, juga untuk meningkatkan keselamatan berkendara,” ungkapnya saat melaunching inovasi tersebut di Kantor Dishub Kabupaten Bogor, Senin (18/07).
Menurutnya, penerapan Smartcard Berbasis RFID juga merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas kendaraan, meminimalisir manipulasi data, pemalsuan buku dan pemalsuan kendaraan yang sudah diuji kelayakan kendaraannya.
“Apa lagi Kabupaten Bogor ini daerahnya berbukit-bukit naik-turun, kalau laik ujinya dipalsukan bisa terjadi kecelakaan diperjalanan. Mungkin selain mobil Kabupaten Bogor, kami berharap mobil-mobil lain dari luar Kabupaten Bogor jika melewati Puncak, uji kelayakannya harus sudah lolos sehingga bisa memasuki Kabupaten Bogor dengan selamat,” harapnya.
Penggunaan smartcard ini, sambung dia, menjadikan pelayanan pengujian kendaraan lebih mudah, transparan dan tentunya lebih akuntabel. Ia dapat mengantisipasi pemalsuan bukti lulus uji, sehingga data kendaraan lebih valid untuk mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.
“Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi penerapan smartcard dalam melakukan uji kendaraan ini sebagai langkah inovasi transformasi digital pelayanan publik di era 4.0. Merupakan suatu kebanggaan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor adalah Kabupaten pertama yang menerapkan teknologi smartcard berbasis RFID di Indonesia, mudah-mudahan bisa jadi pilot project untuk daerah lainnya,” pungkasnya.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyatakan, smartcard berbasis RFID merupakan teknologi baru yang pertama kali diterapkan di Kabupaten Bogor, yang bertujuan untuk mengurangi pemalsuan bukti lulus uji kendaraan dan keselamatan dalam berkendara.
“Ini sesuatu yang baru dan kita coba terapkan di Kabupaten Bogor, melalui smartcard ini Insyaallah tidak akan ada pemalsuan. Saat manual lebih rentan untuk dimanipulasi, karena hanya tempel pilok saja. Jadi pengujian lebih valid sehingga keselamatan akan lebih meningkat,” ujarnya.
Katanya, Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smartcard Berbasis Radio Frequency Idetification (RFID) dapat langsung terhubung dengan Kemenhub dan telah lulus uji bahwa teknologi tersebut sangat bagus diterapkan dalam hal keselamatan berkendara.
“Smartcard berbasis RFID ini juga dapat memudahkan kami dalam melakukan pengawasan dilapangan, ketika ada operasi cukup gunakan HP scan QR-CODE sudah langsung datanya muncul,” tukasnya.*** (YUD)