Penasihat hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap menemukan fakta baru yang menyatakan tidak ada baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kamarudin mengaku berani mengeluarkan penyataan tersebut karena berdasarkan bukti-bukti baru yang ditemukannya.
Selain Itu, Kamarudin juga yakin Brigadir J tidak masuk kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Kami selaku penasihat hukum pihak keluarga korban menolak kalau disebut ada tembak menembak. Ini perlu digarisbawahi,” kata Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan live di YouTube.
Kamaruddin menyebut, tidak ada bukti yang menunjukkan terjadi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat.
Apalagi, kata dia, tidak ada bukti berupa rekaman CCTV. Sehingga Kamaruddin menganggap pernyataan Karo Penmas Polri tidak disertai bukti kuat.
Irjen Ferdy Sambo Didesak Dinonaktifkan, Ketua Tim Khusus Malah Bilang Begini di Kantor Komnas HAM
“Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak, akan kami perhitungkan untuk kami tuntut ke pengadilan. Karena sebentar lagi kami juga akan membuat laporan polisi,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Penasihat hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat juga mengaku menemukan bukti-bukti yang bertolak belakang dengan keterangan polisi soal masuk kamar istri Kadiv Propam.
“Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum. Kami akan menuntut,” ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan YouTube.
Kamaruddin tidak yakin Brigadir J atau Brigadir Nopryansah berani masuk kamar istri komandannya. Apalagi itu terjadi di rumah dinas.
Mereka tak hanya berdua. Ada beberapa orang di rumah tersebut. Versi polisi, Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah.
Namun, hanya tes Covid-19. Artinya, tidak jauh dari rumah dan akan kembali lagi. Bukan sedang keluar kota.
Kalau Brigadir J berani masuk kamar istri komandannya, maka sangat mudah kepergok. Apalagi jika sampai melakukan pelecehan seksual.
“Kami menolak kalau dikatakan Brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam,” katanya.