Radarjabar.diswa.id, BOGOR - Seorang pemuda berinisial R (24) mencoba memperkosa ibu kosnya, namun gagal. Alhasil, sang korban melapor ke polisi.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto kepada wartawan, Kamis (14/7). Dia mengatakan, R diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota akibat dugaan percobaan memperkosa ibu kos tersebut.
Upaya memperkosa ibu kos itu terjadi di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Rabu sore, 13 Juli 2022.
Dia mengaku kini pihaknya, tengah menunggu saksi untuk membuktikan perbuatan tersangka dan mendalami apakah ada perbuatan kekerasan terhadap korban.
"Sampai dengan saat ini kami telah mengamankan orang yang diduga mencoba perkosaan yang di Sukasari," ungkapnya.
Korban sendiri, sambung dia, melaporkan kepadak jajarannya. Sang korban menyampaikan keterangan, bahwa tersangka sempat menindihnya. Dalam artian diduga, ada upaya pemerkosaan terhadap korban
“Ya, tapi kami coba dalami apakah ada unsur-unsur kekerasan nya terhadap korban,” jelasnya.
Dhoni menambahkan untuk kali ini unit PPA telah melengkapi berkas perkaranya dan menunggu beberapa saksi yang ada di tempat kejadian pergara.
Dengan begitu, aparat penyidik bisa membuktikan terhadap perbuatan tersangka atau perbuatan pelaku yang disangkakan melakukan percobaan pemerkosaan.*** (YUD)