Kasus Mas Bechi Akan Segera di Sidang, PN Surabaya Ungkap Persiapannya

Rabu 13-07-2022,13:45 WIB
Reporter : Rita ariyanti
Editor : Rita ariyanti

“Jadi, korban dari pemberkasan di penyidik hanya satu orang,” kata Mia saat ditemui kantor Kejati Jatim.

Mia menjelaskan bahwa korban-korban lainnya yang sempat melaporkan ke polisi menarik diri.

“Korban lain menarik diri dari awal, akhirnya yang bisa betul-betul diproses yang ada pembuktiannya dan ada keterangan ahli yang mendukung dari kesaksian korban hanya satu,” ujarnya. (dis/rit)

 

Kategori :