Seorang Siswi SMP diduga telah menjadi korban praktek tindak perdagangan orang, hingga dikirim ke luar negeri. Siswi yang masih dibawah umur ini, diduga telah dipalsukan data identitasnya hingga lolos menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pelajar perempuan warga Kabupaten Sukabumi ini, diketahui dikirim keluar negeri untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Timur Tengah.
Selama berada di Timur Tengah, korban sempat dua pekan bekerja di Yordania. Kemudian dua pekan kemudian dipekerjakan di Arab Saudi.
Saat berada di Arab Saudi, korban mengalami kecelakaan kerja. Sehingga pada Mei 2022, korban dipulangkan ke kampung halamannya di Sukabumi.
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendra, menjelaskan terungkapnya kasus dugaan perdagangan orang itu bermula dari laporan masyarakat pada Juli 2022. Saat itu masyarakat didampingi ormas, mendatangi Polsek Cireunghas.
“Mereka melaporkan adanya dugaan human trafficking. Laporan kami tindak lanjuti dengan mengumpulkan informasi. Termasuk dari korban karena saat itu sudah pulang ke rumahnya akibat kecelakaan kerja saat berada di Arab Saudi,” kata Hendra kepada wartawan, kemarin (12/7).
Berdasarkan keterangan korban, ia mengurusi berbagai dokumen administrasi kependudukan agar bisa bekerja di Timur Tengah. Pengurusan berbagai dokumen adminduk dibantu terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Gegerbitung.
“Kami belum bisa menyatakan terduga pelaku itu bertindak sebagai agen atau sponsor. Penyelidikannya bukan dilakukan kami karena TKP berada di wilayah hukum Polsek Gegerbitung,” jelasnya.
Hendra mengaku mengantarkan keluarga korban ke Polsek Gegerbitung untuk melakukan pelaporan. Dari hasil penelaahan di Polsek Gegerbitung, akhirnya diarahkan melapor ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota. “Sekarang dalam penanganan di Unit PPA Polres Sukabumi Kota,” terangnya.
Karena itu, Hendra belum bisa memberikan keterangan secara detail. “Informasi lebih jelasnya kami tidak tahu, karena yang menanganinya langsung Polres Sukabumi untuk melakukan penyidikan,” pungkasnya. (rt/rit)