Tim Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, membenarkan adanya informasi mengenai penggalangan dana yang dilakukan untuk bebaskan simpatisan Mas Bechi (42). Simpatisan tersebut ditangkap lantaran dinilai menghalangi petugas.
Kasus Mas Bechi atau anak kiai di Jombang yang di tangkap karena menjadi tersangka pencabulan, merembet dengan adanya tersangka baru.
Yakni ada lima orang yang ditahan karena ditetapkan menjadi tersangka lantaran merintangi petugas saat menjemput Mas Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7).
Sebelumnya ada sekita 323 orang yang dilakukan penahanan, namun dari hasil pemeriksaan ada 318 orang lainnya dipulangkan dari kantor polisi, sedangkan 5 orang lainnya dinyatakan sebagai tersangka.
Penggalangan dana yang dilakukan kalangan Shiddiqiyah dan simpatisan Mas Bechi, dikabarkan untuk menjamin pembebasan lima orang tersangka simpatisan MAs Bechi tersebut, langsung mendapat tanggapan dari Keplisian.
Polisi memastikan bahwa penggalangan dana untuk bebaskan simpatisan Mas Bechiyang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa dibebaskan dengan uang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, gerakan penggalangan dana untuk membebaskan simpatisan Mas Bechiyang ditahan polisi beredar di Whatsapp sejak Jumat (8/7).
“Dari informasi yang kami terima, penggalangan dana itu untuk membebaskan saudara-saudaranya yang ditahan. Itu beredar mulai Jumat yang lalu,” kata Giadi.