Masyarakat Akan Diwajibkan Booster, Pengamat: Vaksin Sudah Dibeli, Sayang Kalau Tidak Dipakai

Jumat 08-07-2022,13:49 WIB
Reporter : Sandi Nugraha
Editor : Wanda Novi

BANDUNG - Guna menanggulangi penyebaran Covid-19 yang tengah mengalami peningkatan kasus, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru untuk masyarakat, salah satunya vaksinasi dosis ke-3 atau booster.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pengamat kebijakan publik dan transportasi Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menanggulangi covid-19 dinilai sangat preventif.

"Pemerintah sudah mulai berfikir bahwa potensi resiko terkait kejadian yang lebih parah ini (kasus penyebaran covid 19 harus dihindari)," kata Yayat saat dikonfirmasi pada Jum'at (8/7).

Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat ini adalah cara pemerintah mewajibkan vaksinasi booster.

Yayat mengungkapkan bahwa masyarakat saat ini dinilai telah abai dalam mendapatkan vaksin dosis ke 3 tersebut.

Sehingga dengan adanya hal tersebut, ia menyarankan kepada pemerintah untuk lebih masif lagi dalam melakukan pemberian vaksinasi dosis ke-3 atau booster kepada masyarakat.

"Harus lebih ketat (dalam memberikan kebijakan), artinya yang mungkin bisa membantu itu adalah pembatasan. Jadi diberlakukan kembali pembatasannya seperti naik transportasi harus dibikin Pedulilindungi lagi karena di beberapa tempat sekarang sudah mulai kendor dalam pemeriksaannya," ucapnya.

Maka dengan adanya cara tersebut, kata Yaya, pemerintah akan dapat kembali meningkatkan capaian vaksinasi.

"Ini kan sudah dibeli (vaksin covid-19), jadi sayang kalau tidak dipakai. Pokoknya harus dibuat lagi posko-posko (vaksinasi) dan tetap diatur juga," katanya.

"Dam mumpung peningkatan kasusnya belum naik secara signifikan itu harus segera dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh pemerintah, sehingga dengan upaya-upaya pencegahan itu dapat di selesaikan," pungkas Yayat.

(San)

Kategori :