Beringin dan beberapa jenis tanaman Ficus yang lain juga ditanam di tempat-tempat strategis seperti di halaman kantor desa, halaman kantor kecamatan, pasar, tepian lapangan desa serta di setiap pertigaan dan perempatan jalan.
Penanaman di lokasi strategis ini selain memiliki makna atau simbol antara hubungan pemerintah dengan rakyatnya, juga didasarkan pada alasan fungsional pohon beringin dan jenis Ficus lainnya sebagai penyedia iklim mikro yang baik.
Sementara menurut masyarakat Bali, beringin termasuk pohon yang memiliki nilai sakral karena secara umum memang tumbuh di kawasan-kawasan yang diyakini memiliki nilai kesucian, seperti lingkungan pura dan kuburan.
Maka, tidak sembarang orang dapat menebang pohon beringin, terlebih pada hari-hari yang tidak sesuai dengan hari baik serta hari upacara tertentu.
Dalam Jurnal Kajian Bali juga disebutkan bahwa beringin dipercaya dapat mengobati beragam penyakit.
Beredarnya mitos pohon beringin yang ditebang akan menimbulkan penghuninya marah, sejatinya adalah sebuah makna, agar masyarakat tidak sembarangan menebang pohon yang berusia ratusan tahun ini, karena wajib untuk dilestarikan. Dilansir dari berbagai sumber. (rit)