Radarjabar.disway.id, Bandung - Adanya 46 jamaah haji furoda asal indonesia yang gagal menunaikan haji tahun ini dikarenakan tidak lolos dalam proses imigrasi di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengungkapkan bahwa pihaknya sangat prihatin dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati.
Pasalnya, menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan bahwa provinsi Jawa barat ini dengan masyarakatnya berjumlah sekitar 50 juta lebih menjadi penyumbang kuota haji terbesar di Indonesia bahkan negara-negara Islam lainnya.
Sehingga, dengan adanya kasus ini yang diketahui berangkat melalui travel yang berada di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yakni PT Al Fatih Indonesia, pihaknya mengungkapkan bahwa sangat prihatin.
"Jadi furoda ini (haji) sah dan halal cuma tidak diurus oleh negara, dan negara hanya mengetahui. tetapi dengan adanya ini jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan furoda dengan pembayaran yang di bawah Rp 300 juta sehingga masyarakat tergiur dengan cepatnya keberangkatan dari pendaftaran," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (4/7).
Uu menambahkan, biasanya keberangkatan haji furoda ini harus merogoh hingga Rp 300 juta ke atas. "harus benar-benar selektif atau hati-hati kalau perlu bahkan kalau perlu berkoordinasi dulu dengan Kemenag apakah travel ini benar atau tidak apalagi itu di bawah Rp 350 atau Rp 300 juta itu harus dipertanyakan," imbuhnya
Maka dengan adanya kasus ini, Uu berharap tidak terulang kembali. Sehingga sebagai tindak lanjutnya, ia menambahkan bahwa pihak dari Kemenag Jabar akan menulusuri Lebih dalam dari kasus tersebut.
"Dengan konsekuensinya nanti kan kalau ada penipuan ada kebohongan publik dan yang lainnya HPH akan bergerak di situ tidak akan tinggal diam," pungkasnya
Diketahui, 46 jamaah haji asal Indonesia yang terhubung dalam kuota furoda terpaksa ibadahnya harus terhenti ditengah jalan dan kembali ke tanah air dikarenakan tidak lolos dalam proses imigrasi di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
Diketahui juga, ke 46 jamaah haji furoda asal Indonesia tersebut berangkat ke tanah suci melalui PT Al Fatih Indonesia dengan mengunakan visa yang berbeda dengan pasport yakini Malaysia dan Singapura
Sehingga, para jamaah tersebut terpaksa harus dipulangkan ke negara Indonesia oleh pihak imigrasi Arab Saudi akibat adanya ketidak cocokan data. (San)