JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi tanggapan soal skandal perselingkuhan yang melibatkan Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Zainal Abidin (ZA) dengan istri rekannya sendiri yang juga berpangkat AKP.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, bila hal tersebut benar terjadi, perbuatan AKP Zainal itu sangat memalukan citra Polri.
"Bila benar AKP ZA melakukan perselingkuhan dengan istri rekannya sesama perwira polisi, tindakan tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi," kata Poengky kepada JPNN.com, Senin (27/6).
Poengky mengatakan sangat tepat bila sanksi yang diberikan terhap AKP Zainal dengan pemecatan.
"Sudah tepat yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan diperiksa Propam," kata Poengky.
Dia pun meminta agar menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap AKP Zainal.
"Tunggu hasil pemeriksaan Propam," tutur Poengky Indarti.
AKP ZA sebelumnya digerebek warga saat berduaan dengan istri orang di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Wat Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Video penggerebekan terhadap AKP ZA pun beredar dan viral di media sosial. (JPNN-red)