BEKASI – Polisi menyatakan, telah memintai keterangan RD, sebagai terduga korban pemukulan Iko Uwais pada Senin (13/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menceritakan, pemukulan terhadap RD itu terjadi pada Sabtu (11/6) malam di area Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, korban yang tengah bersama istrinya sedang mengendarai mobil dan hendak pulang ke rumahnya.
RD dan Iko Uwais selanjutnya melakukan pertemuan. RD sendiri diketahui adalah tetangga Iko Uwais.
“Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggillah korban oleh terlapor,” ujar Ivan.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membicarakan kerjasama yang sudah terjalin antara keduanya.
Iko diketahui masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp150 juta kepada korban.
“Memang ada kekurangan pembayaran jasa design interior yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan pembayaran tersebut untuk dilunasi,” ungkap dia.
Akan tetapi, pertemuan itu kemudian terjadi keributan dan korban dipukul oleh terlapor.
Usai kejadian, korban langsung melakukan visum.
“Bagian luka korban di bagian Kepala, Wajah, Tangan sebelah kanan dan juga punggung korban,” jelasnya.
Akibat peristiwa pemukulan tersebut korban saat ini tengah melakukan rawat jalan.
Sampa saat ini, penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus terkait pemukulan yang dilakukan aktor film laga tersebut.
Rencananya, penyidik akan memanggil Iko Uwais pada hari ini, Selasa (14/6).
Selain Iko Uwais, polisi juga memanggil satu orang lainnya berinisial FR.