Bupati Bogor Rudy Susmanto Buka Suara Terkait Sampah Pemkot Tangsel di Cileungsi
Tampak depan PT Aspex Kumbong, Cileungsi, Kabupaten Bogor-Regi Pratasyah-Istimewa
JABAR EKSPRES - Bupati Bogor Rudy Susmanto membuka suaranya terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengelola sampah di wilayah Cileungsi.
Mulanya, Rudy menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersedia membantu Kabupaten/Kota lainnya termasuk Pemkot Tangsel.
Meski begitu, bantuan tersebut perlu menempuh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kerja samanya harus kita tempuh bersama-sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-perundangan," kata Rudy, pada Senin (12/1/2026).
Ia menambahkan, perizinan pengolahan sampah Pemkot Tangsel tersebut diberikan kembali kepada masyarakat sekitar.
"Yang kedua, perizinan yang utama yang akan kami berikan adalah berangkatnya dari masyarakat sekitar. Kalau masyarakatnya menolak, maka kami tidak bisa memaksakan," tambahnya.
Rudy mengungkapkan, pengolahan sampah tidak selalu harus di wilayah Cileungsi. Pihak Pemkab Bogor masih melakukan kajian lebih lanjut.
"Tetapi apabila tetap dipasarkan di Cileungsi, kembali kepada masyarakatnya. Kalau masyarakatnya menolak, kami tidak bisa memaksakan untuk tetap dilakukan di kecamatan Cileungsi. Karena buat kami pelayanan masyarakat, kepentingan masyarakat di atas segala-galanya," jelas dia.
Kendati begitu, dia menutur, PT Aspex Kumbong memang melakukan pengolahan limbah tertentu dan bukan untuk pengolahan limbah umum.
Ia juta menambahkan, PT tersebut memang diberikan izin untuk menggunakan insinerator untuk melakukan pengolahan limbah.
"PT Aspex Kumbong diberikan izin untuk menggunakan insinerator untuk memproses limbah B3, bukan limbah umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum terima komunikasi secara resmi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk membahas pengelolaan sampah di Cileungsi.
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pembuangan sampahnya ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pembuangan tersebut diperkirakan 200 ton per hari untuk dikelola oleh PT Aspex Kumbong.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengungkapkan, Pemkot Tangsel sudah melakukan komunikasi via sambungan telepon kepada Pemkab Bogor.
Namun, Teuku menganggap, komunikasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel merupakan hal yang tidak resmi.
"Sudah ada (komunikasi), maksudnya mereka sudah telepon ke kita. Tapi itu saya anggap tidak resmi. Telepon ke kita," kata Teuku, pada Sabtu (10/1/2026).
Ia berharap, Pemkot Tangsel akan melakukan komunikasi secara bersurat kepada Pemkab Bogor. Selanjutnya, akan dilakukan rencana pertemuan.
"Yang resmi itu mereka bersurat, kemudian nanti kita akan melakukan bukan pemanggilan, semacam pertemuan sama mereka. Maksudnya apa, bertanya dan sebagainya," jelasnya
Sumber: