Sampah Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas

Sampah Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas

--(sumber gambar: Dimas Rachmatsyah/Jabar Ekspres)

RADAR JABAR - Persoalan sampah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Bandung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. 

Hal tersebut mengemuka dalam hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPBD Kota Bandung, yang menyoroti kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap kebersihan Kota Bandung, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung pengelolaan sampah.

“Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu yang menjadi sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar cakupan wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan, Selasa 23 Desember 2025.

Saat ini, jumlah penyapu jalan di Kota Bandung sekitar 800 orang dan baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, sebagian besar kegiatan penyapuan masih dilakukan dalam satu sif, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.

 

BACA JUGA:Fokus pada Sampah, Sapma PP Kabupaten Bandung Siap Luncurkan Program 'Sapma Bedas' Awal 2026

 

“Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” jelasnya.

Selain kebersihan jalan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian besar pada penguatan sistem pengolahan sampah. 

Farhan menyebut, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung dinilai cukup memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih perlu ditingkatkan.

“Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.

Untuk mendukung upaya tersebut, DLH Kota Bandung mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp96 miliar pada 2026. 

Anggaran itu mencakup penambahan petugas penyapu jalan, pengadaan mesin pengolahan atau pemusnah sampah, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.

Sumber:

Berita Terkait