KAMMI Bandung Desak Kejari Percepat Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

KAMMI Bandung Desak Kejari Percepat Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

KAMMI Bandung Desak Kejari Percepat Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan --Istimewa

RADAR JABAR — Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Bandung menyampaikan keprihatinan yang serius terhadap lambannya perkembangan penyidikan dugaan kasus jual beli jabatan dan Penyalahgunaan Wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada 27 Oktober 2025, lebih dari 60 saksi telah dipanggil dan diperiksa. Namun hingga hari ini, tak satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Keterlambatan ini bukan hanya menciptakan kegelisahan masyarakat, tetapi juga menempatkan Kejaksaan Negeri Bandung pada titik krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kredibilitas dan integritas proses penegakan hukum.

 

Penyidikan Masif Tanpa Kepastian: Spekulasi Publik Tak Terhindarkan

 

Selama hampir dua bulan, penyidik memanggil ASN, anggota DPRD Kota Bandung, dan pihak swasta secara intensif.

 

Namun pemeriksaan tersebut belum menghasilkan output hukum yang jelas. Kesenjangan besar antara banyaknya pemanggilan dan minimnya kepastian status hukum memunculkan ruang bagi spekulasi liar mulai dari rumor politik, isu OTT, hingga dugaan keterlibatan pejabat strategis dalam pusaran kasus.

 

KAMMI Bandung mengapresiasi kerja penyidik yang telah melakukan ratusan pemanggilan dan memeriksa puluhan saksi. Namun, menurut KAMMI, langkah ini tidak boleh berhenti pada sekadar pemeriksaan. Proses penegakan hukum harus berlanjut pada penetapan tersangka apabila bukti telah memadai.

 

Publik juga terus mengikuti pemberitaan mengenai pemeriksaan pejabat tinggi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, sejumlah kepala dinas, serta aktor eksternal yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek dan praktik jual-beli jabatan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada jaringan yang lebih luas yang perlu diungkap secara transparan.

 

Bagi KAMMI Bandung, masyarakat berhak mendapatkan jawaban:

 

Siapa yang bertanggung jawab? Siapa aktor kunci yang diduga memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok? Dan mengapa setelah puluhan saksi diperiksa, belum ada kejelasan arah penyidikan?

 

Ketua Umum KAMMI Bandung, Rian Trianoto, menegaskan bahwa proses penyidikan tidak boleh berlarut-larut tanpa kepastian.

 

“Kami mendesak Kejari Bandung untuk segera mengumumkan tersangka. Pemeriksaan yang begitu masif seharusnya memberikan cukup bukti dan arah bagi penyidik. Publik menunggu langkah tegas, bukan diam panjang yang menambah keraguan.”

 

Rian menambahkan bahwa keterlambatan ini memberi kesan bahwa perkara berskala besar ini sedang berjalan tanpa kepastian.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Bandung, Rahmat, S.H., menyoroti pentingnya transparansi dan keberanian penegak hukum dalam menangani kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat luas.

 

“Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Jika ada bukti dan konstruksi hukum yang kuat, Kejari Bandung wajib menetapkan tersangka. Kami mengingatkan, jangan sampai kasus ini dipengaruhi kepentingan politik mana pun. Kejaksaan harus berdiri tegak pada asas independensi dan profesionalisme.”

 

Korupsi di Kota Bandung Harus Diberantas Tuntas -Jangan Sampai Terulang

 

KAMMI Bandung menegaskan bahwa dugaan kasus jual beli jabatan ini harus diusut hingga akar-akarnya. Kota Bandung memiliki sejarah kasus korupsi yang berulang, dan KAMMI menolak keras kemungkinan bahwa praktik serupa terus terjadi di masa mendatang.

 

Dalam pernyataannya, KAMMI Bandung menegaskan:

 

1. Mendesak Kejari Kota Bandung agar segera menindaklanjuti penyidikan dengan keterbukaan dan ketegasan: tetapkan tersangka apabila bukti telah memenuhi unsur pidana. Penundaan penetapan tersangka tanpa alasan yang jelas hanya memperpanjang ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan publik.

2. Mendesak pemanggilan resmi Wali Kota dan Sekda sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam tata kelola pemerintahan kota jika bukti mengarah pada keterlibatan atau kelalaian yang mengakibatkan praktek jual-beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang. Kepemimpinan yang bertanggung jawab harus siap memberi klarifikasi di hadapan penegak hukum dan publik.

3. Kami tidak ingin korupsi menjadi tradisi baru di Kota Bandung. Kasus ini harus menjadi titik balik. Jika tidak diberantas tuntas sekarang, praktik seperti ini akan terus berulang dan merusak masa depan Kota Bandung.

 

KAMMI Bandung berkomitmen untuk terus mengawal pemberantasan korupsi dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sumber:

Berita Terkait