Pejabat PBB Kritik Israel yang Katakan Serangannya sebagai Upaya Pembelaan Diri

Pejabat PBB Kritik Israel yang Katakan Serangannya sebagai Upaya Pembelaan Diri

Pelapor Khusus PBB di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese pada Jumat (30/8/2024) mengkritik tajam upaya Israel membenarkan serangan militernya di Tepi Barat, yang disebutnya sebagai pembelaan diri atas pendudukan dan tindakannya di wilayah it-Anadolu-ANTARA

Radar Jabar Disway – Israel membenarkan serangan militernya di Tepi Barat, yang disebutnya sebagai pembelaan diri atas pendudukan dan tindakan mereka di kawasan pendudukan Palestina. Hal tersebut pun mendapat kritik dari Pelapor Khusus PBB di wilayah pendudukan Palestina, pada Jumat 30 Agustus 2024.

 

“Israel mengklaim bahwa apa yang dilakukannya di Tepi Barat dibenarkan berdasarkan hukum pembelaan diri,” ucap Francesca Albanese dalam pernyataannya di media sosial X, dilansir dari Anadolu via Antara.

 

“Klaim ini tidak memiliki validitas,” katanya lagi, menolak klaim tersebut.

 

BACA JUGA:Operasi Militer Israel Memaksa Pengungsian Keluarga Palestina dari Jenin Timur

BACA JUGA:Demonstrasi Pro-Palestina di Jenewa Desak Tindakan Tegas dari Pemerintah Swiss

 

Ia menyoroti keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) 20 tahun silam. Bahwa Israel tidak bisa memakai alasan pembelaan diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB untuk membenarkan pembangunan Tembok di wilayah Palestina yang diduduki.

 

Albanese pun menggaris bawahi ICJ baru-baru ini menegaskan kembali posisinya. Hal ini menunjukkan bahwa “kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki merupakan tindakan yang melanggar hukum”.

 

“Sebagai penggunaan kekuatan yang melanggar hukum, pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki tidak dapat dibenarkan dengan alasan pembelaan diri,” tambahnya.

Sumber: