Kasus Lift Bandara Kualanamu, Pihak Keluarga Korban Memilih Jalur Damai

Kasus Lift Bandara Kualanamu, Pihak Keluarga Korban Memilih Jalur Damai

Pihak keluarga dari korban yang tewas di lift Bandara Kualanamu, Medan, memilih untuk mencabut laporan atas tuntutan tanggung jawab kepada PT Angkasa Pura.--disway.id

RADARJABAR.ID - Pihak keluarga dari korban tewas di lift Bandara Kualanamu, Medan, memilih jalur damai dan mencabut laporannya terkait tuntutan tanggung jawab kepada pihak perusahaan yaitu PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahaan induk, atas kematian Asiah Shinta Dewi yang diduga tewas akibat kelalaian dari pihak bandara, Jumat, 12 Mei 2023.

Ahmad Faisal yang merupakan sosok dari suami korban memilih untuk berdamai dengan alasan bahwa dirinya saat ini hanya menginginkan untuk fokus mengurus anak perempuan satu-satunya.

"Diberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya, suaminya dan juga itikad baik dari pihak PT angkasa pura aviasi dan perusahan induknya maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian," ujar kuasa hukum keluarga Asiah, Hotman Paris Hutapea dalam unggahan video di akun instagramnya, Jumat, 12 Mei 2023.

BACA JUGA: Keluarga Korban Insiden Lift Laporkan PT Angkasa Pura II ke Bareskrim Polri

Diketahui bahwa sebelumnya suami korban telah melaporkan PT Angkasa Pura II atas tragedi kematian yang menimpa mendiang Asiah Shinta Dewi, pada 2 Mei 2023 lalu. Namun kini pihaknya sepakat untuk mencabut laporan, dan memilih untuk fokus menjadi sosok bapak bagi anak perempuannya.

Hotman mewakili pihak keluarga pun mengucapkan terimakasih kepada PT Angkasa Pura karena sudah punya itikad baik kepada keluarga mendiang Asiah."Sekali lagi ini semua terjadi atas itikad baik dari PT angkasa pura aviasi dan perusahaan induknya dan juga pejabat terkait yang segera menghubungi hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya telah berdamai terimakasih pejabat terkait," ucapnya.

Sebelumnya, Ahmad Faisal, suami dari wanita yang tewas usai terjatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu Aisiah Sinta Dewi (38) mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Mei 2023.

Kedatangannya itu bertujuan untuk melaporkan enam perusahaan terkait kejadian yang menimpa korban.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar

Kuasa hukum keluarga Asiah, Indra Posan Sihombing merinci Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dkk, Dirut PT Angkasa Pura Solusi Maulidin Wahid Honre dkk, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi Faik Fahmi dkk, Puvan Sripathy perwakilan CEO GMR Airports, GMR Airports Consorsium dan Aeroport de Paris dkk.

“Hari ini kami telah melakukan upaya hukum untuk melaporkan laporan polisi di Mabes Polri atas dugaan tindak pidana Pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan almarhum Aisyah istri dari bapak Ahmad Faisal,” kata Indra di Gedung Bareskrim, Selasa.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Putri Maya Rumanti membeberkan kejadian itu berawal sebelum kejadian tewasnya Asiah berdasarkan versi keluarga. Menurut Putri, awalnya Asiah mendatangi Bandara Kualanamu untuk mengantarkan keponakannya berangkat keluar negeri.

Setelah mengantarkan keponakannya ke tempat check in bandara, Asiah kembali ke parkiran. Namun tak lama kemudian keponakannya menelepon agar Asiah kembali ke dalam bandara.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Bertemu Guru Husein ASN Asal Pangandaran, RK: Versi Pemkab Tidak Ada Pungli

Dalam perjalanan ke tempat check in, kemudian almarhum menelepon keponakannya karena ada kendala di dalam lift.

“Almarhum menelepon keponakannya tersebut menyamapaikan bahwa dia terkunci di dalam lift. Terjebak di dalam lift. Kemudian tidak lama itu langsung mati teleponnya,” tambahnya.

Setelahnya, keluarga langsung menghubungi staf sekuriti bandara untuk melakukan pencarian dan melihat CCTV. Namun, pihak bandara hanya menunjukkan CCTV di luar lift dan bukan rekaman dari dalam lift.

"Padahal sudah jelas keponakan korban menyampaikan dengan pihak keluarga bahwa tantenya tadi menelepon terjebak di dalam lift. Nah ini pertanyaan kami kenapa tidak dicek terlebih dahulu CCTV yang ada di dalam lift," terangnya.***

Sumber: